Lelang Wakaf Investasi Akhirat: Hadiah Terbaik untuk Orang Tua Lewat Wakaf Pondok Qur’an RPU di Ngamprah, Bandung Barat

Lahan seluas 1.116 m2 calon Pondok Qur'an Rumah Peduli Umat di Jl. Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Lahan seluas ±1.116 m² di Jl. Babakan Garut, RT 01/10, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat — calon lokasi Pondok Qur’an Rumah Peduli Umat.

NGAMPRAH, BANDUNG BARAT — Alhamdulillah, LAZ Rumah Peduli Umat (RPU) bersama Wakaf Peduli Indonesia telah berhasil membeli lahan seluas ±1.116 m² di Jl. Babakan Garut, RT 01/10, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Insyaa Allah, di atas lahan inilah akan berdiri sebuah Pondok Qur’an — tempat lahirnya generasi pencinta dan penghafal Al-Qur’an di Bandung Barat.

Namun perjalanan mulia ini belum selesai. Saat ini masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp 216.599.156. Wakaf Peduli Indonesia dan LAZ RPU mengajak seluruh sahabat wakaf untuk bersama-sama melunasi kekurangan tersebut sebelum akhir tahun 2026, agar lahan ini dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan generasi Qur’ani.

Hadiah Wakaf Terbaik untuk Orang Tua — yang Masih Hidup Maupun yang Telah Tiada

Wakaf atas nama orang tua untuk Pondok Qur'an RPU Ngamprah Bandung Barat sebagai sedekah jariyah investasi akhirat
Wakaf Pondok Qur’an RPU adalah salah satu hadiah amal jariyah terbaik yang bisa seorang anak persembahkan untuk orang tuanya.

Di antara sekian banyak cara berbakti, wakaf atas nama orang tua adalah salah satu hadiah paling istimewa yang bisa dipersembahkan seorang anak — baik untuk orang tua yang masih hidup maupun yang telah mendahului kita.

Rasulullah SAW telah menegaskan hal ini melalui sabdanya yang diriwayatkan dari Aisyah r.a., bahwa seorang sahabat pernah bertanya: “Ibuku telah wafat, aku rasa seandainya dulu ia menyampaikan, pasti ia akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama ibuku?” Rasulullah SAW menjawab: “Tentu.” (HR. Bukhari)

Para ulama pun bersepakat: wakaf yang diniatkan atas nama orang tua — baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal — adalah amalan yang diperbolehkan dan sangat dianjurkan dalam Islam. Pahala wakaf tersebut akan mengalir kepada orang tua, sementara sang anak pun mendapatkan pahala yang sama tanpa dikurangi sedikit pun.

Wakaf Lahan Pondok Qur’an: Sedekah Jariyah yang Tak Pernah Terputus

Kondisi terkini lahan Pondok Qur'an Rumah Peduli Umat di Desa Mekarsari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat yang sedang dalam proses pembebasan
Kondisi terkini lahan seluas ±1.116 m² calon Pondok Qur’an RPU di Jl. Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Wakaf lahan Pondok Qur’an RPU adalah perpaduan sempurna dari ketiga perkara tersebut. Lahan ini akan menjadi tempat lahirnya para penghafal Al-Qur’an — generasi yang kelak menjadi anak-anak shaleh yang terus mendoakan orang tua mereka. Setiap lantunan ayat suci yang berkumandang di pondok ini akan menjadi aliran pahala yang tak pernah berhenti mengalir kepada seluruh wakif yang turut berkontribusi.

“Alhamdulillah, Rumah Peduli Umat telah membeli lahan seluas 1.116 m² di Jl. Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat. Insyaa Allah, tempat ini akan menjadi Pondok Qur’an, melahirkan generasi pencinta dan penghapal Al-Qur’an. Setiap donasi yang dititipkan menjadi amal jariyah, pahalanya akan terus mengalir bersama lantunan ayat-ayat Qur’an para santri nantinya. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.”

— LAZ Rumah Peduli Umat

Mengapa Wakaf Pondok Qur’an adalah Investasi Akhirat Terbaik?

  • Pahala jariyah tanpa henti — setiap ayat yang dihafal dan dilantunkan oleh para santri adalah aliran pahala untuk setiap wakif
  • Bisa atas nama orang tua — baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, pahala tetap sampai dengan izin Allah SWT
  • Membangun generasi Qur’ani — investasi terbaik untuk peradaban Islam di Bandung Barat
  • Disepakati para ulama — wakaf atas nama orang tua dibolehkan berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ ulama
  • Nominal fleksibel — setiap kontribusi, berapapun besarnya, akan dicatat sebagai amal jariyah

Detail Program Wakaf Lahan Pondok Qur’an RPU

  • Lokasi: Jl. Babakan Garut, RT 01/10, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
  • Luas tanah: ±1.116 m²
  • Kekurangan dana: Rp 216.599.156
  • Target pelunasan: Sebelum akhir tahun 2026

Cara Berwakaf Atas Nama Orang Tua

  • Transfer bank: BSI 103 461 3024 a.n. Wakaf Peduli Indonesia
  • Donasi online: donasiwakaf.or.id/campaign/wakaf-pondok-quran
  • Konfirmasi: 082118528893 (RPU Official) — sertakan nama orang tua yang ingin Anda wakafkan atas namanya

Niatkan dalam hati: “Ya Allah, aku berwakaf lahan Pondok Qur’an ini dan aku hadiahkan pahalanya untuk (nama ayah/ibu).” Insyaa Allah, pahala wakaf ini akan menjadi hadiah terindah yang terus mengalir kepada mereka di alam sana, seiring setiap lantunan Al-Qur’an yang berkumandang dari pondok ini.

Wakaf sekarang di: donasiwakaf.or.id/campaign/wakaf-pondok-quran

Tentang Wakaf Peduli Indonesia & LAZ Rumah Peduli Umat

Wakaf Peduli Indonesia adalah lembaga sosial yang bergerak di bidang pengelolaan dan penyaluran wakaf produktif untuk kemaslahatan umat, dapat diakses melalui www.donasiwakaf.or.id | Instagram: @wakafpeduli_indonesia

LAZ Rumah Peduli Umat adalah lembaga amil zakat berizin pertama di Kabupaten Bandung Barat, berdiri sejak 2016, beralamat di Komplek Bukit Permata G1-26 Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. RPU berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan melalui pendayagunaan dana ZISWAF untuk program pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *