Sejarah
Wakaf Peduli Indonesia (WPI) merupakan Lembaga nonprofit berbasis Islami yang berdedikasi secara produktif dalam pengelolaan wakaf untuk menopang kemajuan masyarakat. WPI berada di bawah naungan Yayasan Rumah Peduli Umat dan telah memiliki legalitas resmi dari Badan Wakaf Indonesia no. 3.3.00362 tanggal 14 Maret 2023, dan nazhir wakaf bersertifkasi BNSP nomor NZR 0150001080 2022 dan NZR 0150003982022.
Wakaf Peduli Indonesia berikhtiar mengemban amanah masyarakat luas sebagai Lembaga filantropi untuk kesejahteraan Umat melalui berbagai program Wakaf social maupun Wakaf Produktif.
Wakaf Peduli Indonesia hadir untuk ikut serta berperan dalam menggali potensi wakaf di Indonesia yang masih cukup besar dan belum bisa termaksimalkan karena berbagai factor baik dari sisi pemahaman kaum muslimin tentang wakaf, maupun keterlibatan nazhir yang masih terbatas.
Kolaborasi dengan berbagai pihak baik donatur/wakif serta para mitra strategis dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf ini memiliki peran yang sangat vital dalam pemberdayaan masyarakat. Semua ini dilakukan sebagai upaya merawat masa depan bersama, sekaligus memastikan seluruh nilai yang kita salurkan semakin bermanfaat untuk masyarakat luas.
Visi
Menjadi Lembaga Wakaf yang produktif, kuat, bertumbuh dan modern Untuk Mensejahterakan Umat.
Misi
- Membangun Badan Wakaf yang terdepan dan modern.
- Memaksimalkan literasi kesadaran wakaf ditengah kaum muslimin untuk meningkatkan manfaat Wakaf.
- Memaksimalkan dana wakaf dalam program wakaf produktif.
- Memaksimalkan aset wakaf untuk pembangunan pesantren yatim dan lembaga pendidikan berkelanjutan.
- Memaksimalkan pengelolaan dana wakaf untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial.
- Memperkuat kompetensi, profesionalisme, loyalitas dan integritas nazhir wakaf.
- Membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dengan semangat tolong menolong.
